SUMATERADAIY.COM- Bea Cukai Langsa bersama Satpol PP Aceh Timur kembali turun ke lapangan dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Timur. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi.
Lokasi pertama bertempat di SMA Negeri Unggul Aceh Timur, menyasar para pelajar sebagai generasi penerus bangsa, dan lokasi kedua bertempat di Hotel Royal Idi, bersama para perangkat desa dan perwakilan pedagang, sebagai garda terdepan dalam pengawasan di masyarakat.
Dalam amanat yang disampaikan oleh Kepala Satpol PP Aceh Timur bersama dengan Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, poin yang perlu diperhatikan yaitu tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas rokok ilegal yang merugikan negara dan kesehatan masyarakat.
Setelah upacara selesai, sesi sosialisasi berlanjut ke lokasi kedua yaitu di Kecamatan Idi dengan pesertanya berasal dari perangkat desa dan perwakilan pedagang di Kecamatan Idi. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif sebagai bentuk komitmen bersama melawan rokok ilegal.
Di tahun 2025, perang terhadap peredaran rokok ilegal memasuki babak baru ditandai dengan pergantian call sign operasi dari operasi Gempur Rokok Ilegal menjadi Operasi Gurita.
Operasi Gurita merupakan bentuk komitmen dan simbol transformasi Bea Cukai dalam mengatasi peredaran rokok ilegal melalui pendekatan menyeluruh dan terstruktur.
Operasi ini juga menjangkau seluruh lini, mulai dari hulu hingga ke hilir dalam pemberantasan barang kena cukai, khususnya hasil tembakau.***
ameh/