SUMATERADAILY.COM – Komitmen Bea Cukai Aceh dalam memberikan pelayanan publik berkualitas kembali mendapatkan pengakuan masarakat.
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025 yang dilaksanakan pada April-Juni 2025 mencatat skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,6, yang masuk dalam kategori “Sangat Baik”.
Survei yang dilakukan secara mandiri ini melibatkan responden yang seluruhnya merupakan pengguna jasa kepabeanan dan cukai. Penilaian mencakup sembilan unsur pelayanan, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu, biaya, hingga kompetensi dan perilaku petugas.
Dari sembilan unsur yang dinilai, Biaya/Tarif dan Perilaku Pelaksana meraih skor tertinggi, yakni 4,0, menandakan kepuasan tinggi terhadap transparansi biaya dan keramahan petugas. Sementara itu, Persyaratan dan Kompetensi Pelaksana menjadi unsur dengan skor terendah yakni 3,5, yang kini menjadi fokus perbaikan.
Menanggapi hasil tersebut, Kanwil Bea Cukai Aceh telah merancang tindak lanjut berupa pelaksanaan sosialisasi tentang aturan dan SOP terkait layanan Kepabeanan dan Cukai yang diberikan kepada pengguna jasa dan peningkatan wawasan dan pengetahuan serta keahlian pegawai melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi serta coaching mentoring counseling (CMC).
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari para pengguna jasa. Beberapa saran seperti digitalisasi layanan pengaduan menjadi perhatian penting dalam perbaikan layanan ke depan,” ujar Asral Efendi, sebagai Plh. Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil Bea Cukai Aceh pada saat pelaksanaan survei, Kamis 03 Juli 2025.
Capaian ini sekaligus memperkuat tren positif Bea Cukai Aceh yang secara konsisten menjaga mutu layanan publik sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025.
Melalui Survei Kepuasan Masyarakat ini, Bea Cukai Aceh terus memastikan bahwa setiap suara masyarakat menjadi dasar dalam membangun pelayanan yang makin transparan, cepat, dan profesional. ***