banner 728x250
PROFIL  

Tak Hanya Ilmu Hukum, Ternyata Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Pj Gubernur Sulbar Juga Jago Karate

banner 120x600
banner 468x60

Bagi para akademisi tanah air, Prof. Zudan Arif Fakrulloh dikenal seorang akademisi dan birokrat ahli hukum.

Ternyata tidak menguasai ilmu hukum dan birokrat saja, pria kelahiran  Yogyakarta 1969 ini juga menguasai ilmu karate yang luar biasa.

banner 325x300

Hal ini diperlihatkannya, saat memberikan pelatihan kepada ratusan ASN dan personel Satpol PP Sulbar, dilapangan Rujab Gubernur, Jumat 13 Oktober 2023

Latihan tersebut bertujuan membina kebugaran fisik dan menanamkan jiwa disiplin sekaligus meningkatkan kemampuan beladiri bagi para ASN dan personel Satpol PP yang tangguh, handal dan siap disegala situasi. Hadir dalam latihan tersebut, Kasat Pol PP bersama jajaran eselon III dan IV beserta seluruh staf lingkup Satpol PP Sulbar.

Sebelum memulai latihan, Prof. Zudan dalam arahannya mengatakan, bahwa latihan beladiri bukan hanya menanamkan kedisiplinan, tetapi paling utama mengajarkan budaya saling menghormati.

“Dalam dunia karate, penghormatan adalah hal yang sangat penting. Sebelum latihan, saat latihan, bahkan setelah latihan pun kita selalu saling memberi hormat” ucap Sestama BNPP ini.

Karateka pemegang sabuk hitam ini juga mengatakan, bahwa bermacam perkumpulan karate dapat melakukan latihan bersama.

“Berbagai aliran/perkumpulan karatee nggak apa apa kita ngumpul bareng, kita bersama latihan disini,” ujarnya sambil tersenyum dihadapan seluruh peserta latihan.

Ia pun mengajarkan dari teknik pernafasan, teknik kuda-kuda hingga pukulan dan tendangan.

“Yang kita pelajari ada 3 yaitu, memukul, menangkis dan menendang. Meskipun hanya 3 gerakan tetapi variasinya sangat banyak. Jadi kita belajar dasar-dasarnya dulu sembari terus mengasah kemampuan kita,” jelas mantan Dirjen Dukcapil ini.

Latihan kemudian dilakukan dengan diawali gerakan pemanasan, kemudian dilanjut dengan teknik memukul dan menangkis dengan hitungan dan aba-aba yang kompak dari seluruh peserta.

Tampak seluruh peserta dengan semangat melakukan latihan tersebut dibawah komando Prof. Zudan. Orang nomor satu di Sulawesi Barat tersebut juga turun langsung sesekali memperbaiki gerakan para peserta yang salah, sambil memberi contoh posisi dan gerakan yang benar.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sulbar, Bujaeramy Hassan, mengatakan , bahwa dilakukannya latihan beladiri itu untuk meningkatkan kemampuan personel dan membuat para anggota menjadi disiplin.

“Latihan ini dilakukan untuk membina fisik dan mental kita. Oleh karena itu, saya berharap kiranya kita betul-berul serius mengikuti latihan agar kita dapat sehatnya, dapat disiplinnya, dan masih banyak manfaat lain yang kita peroleh,” ujarnya.

Sebelum latihan berakhir, karateka senior yang juga Ketua DPN Korpri mengingatkan jadwal latihan berikutnya.
“Latihan akan kita lakukan secara rutin setiap sore jumat selama 3 minggu pertama. Selanjutnya, kita akan latihan dua kali dalam seminggu,” pungkasnya,

Dikutip dari laman wikipedia.org, perjalanan karir pria yang saat ini dipercaya sebagai Pj Gubernur Sulbar, diawali dengan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.

Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN. T

anggal 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan. Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011. Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.

Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun. Saat ini ia masih terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia.

Zudan Arif Fakrulloh tercatat sebagai pengajar, pembimbing dan penguji di kampus UI, IPDN, UNS, Universitas Borobudur, Universitas Pelita Harapan, Universitas Jayabaya.

.***

 

Editor : Prameswari/smsi/rks

 

banner 325x300