banner 728x250
OPINI  

Ternyata : “REFORMASI BIROKRASI” masuk dalam R.P.J.M.D 2025-2029

Dr. Fahmi Rasid Dosen UM.Jambi, Sekretaris PUSDIKLAT LAM Provinsi Jambi.

“Netral Dalam Sikap, Profesional Dalam Kerja, Adil Dalam Pelayanan” (Max Weber)

Oleh : Dr. Fahmi Rasid.

banner 325x300

Di balik setiap wajah masyarakat yang berharap, tersimpan harapan akan negara yang hadir bukan hanya sebagai pengatur, tapi sebagai pelayan yang tulus.

Banyak dari kita mungkin pernah kecewa, pernah merasa tidak dilayani dengan baik dalam mengurus administrasi yang berbelit, wajah petugas yang dingin, atau sistem yang tidak berpihak.

Maka wajar, reformasi birokrasi menjadi harapan utama rakyat. Sebagaimana ditegaskan oleh Denhardt & Denhardt (2000) dalam teori New Public Service, dalam uraiannya “Pemerintah Tidak Lagi Sekadar Menjalankan Kekuasaan, Tapi Hadir Untuk Mendengarkan, Memahami, Dan Melayani Masyarakat”.

Reformasi Birokrasi bukan sekadar agenda teknokratis yang dipenuhi regulasi dan manual prosedur, akan tetapi Ia adalah jalan panjang menuju wajah pemerintahan yang lebih bersih, melayani, dan berdampak nyata bagi rakyat.

Dalam konteks ini Pemerintah Provinsi Jambi dengan Visi-nya yakni “Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan 2025–2029” lalu dikuatkan pada Misi yang pertama yaitu : Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien, tidak akan bermakna tanpa keberanian membongkar dan membenahi sistem birokrasi yang lamban, berbelit, dan jauh dari nilai-nilai akuntabilitas.

Oleh karena itu, dalam beberapa penjelasan dan banyak teori yang memberikan penjelasan terkait dengan hal ini, Namun dapat disampaikan ada dua belas (12) Program Prioritas Reformasi Birokrasi yang ditawarkan dan ini merupakan fondasi yang amat sangat kokoh untuk menuju Tata Kelola Pemerintahan yang berkelas dunia, efisien, transparan, dan humanis.

Birokrasi yang Lincah, Melayani, dan Progresif;

Menurut Dwight Waldo (1948), teori lama yang menjelaskan bahwa : “birokrasi haruslah menjadi pelayan masyarakat, bukan sekadar pelaksana administrasi”. Teori ini menjadi pengingat bahwa esensi birokrasi adalah public service, bukan kekuasaan administratif.

(12) Dua belas program prioritas reformasi birokrasi yang dirumuskan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sejatinya merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai tersebut.

Mulai dari digitalisasi layanan publik, peningkatan kapasitas ASN, penyederhanaan regulasi, hingga penguatan pengawasan internal adalah bentuk nyata dari keberanian untuk berubah. Visi yang telah dijelaskan diatas memiliki semangat utama membangun good governance yang berpihak pada rakyat.

“MANTAP” di sini tidak hanya bermakna stabil dan kuat, tapi juga mengandung makna integritas, ketegasan, dan percepatan, dan reformasi birokrasi menjadi jantung perubahan.

Teori lain mengatakan yang disampaikan oleh Fritz Morstein Marx tentang administrasi publik modern banyak dikenal melalui bukunya Elements of Public Administration yang terbit pertama kali pada 1946, yang merumuskan bahwa : “Keberhasilan Pembangunan Tidak Hanya Ditentukan Oleh Kebijakan Yang Baik, Melainkan Juga Oleh Birokrasi Yang Mampu Menerjemahkannya Secara Efektif”.

Inilah pentingnya reformasi birokrasi dimasukkan sebagai PRIORITAS UTAMA dalam R.P.J.M.D Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Lalu kemudian apa saja yang masuk dalam (12) Dua Belas Program Prioritas untuk Menjawab Kebutuhan Zaman, yang tengah disiapkan mencakup area-area krusial adalah sebagai berikut :

  1. Digitalisasi Layanan Publik Berbasis Aplikasi Terpadu.
  2. ⁠Reformasi Manajemen A.S.N Berbasis Merit System.
  3. Peningkatan Integritas Melalui Sistem Pengawasan Terpadu.
  4. Penguatan Peran Inspektorat Sebagai Garda Antikorupsi.
  5. Reformasi Struktur Organisasi Perangkat Daerah Yang Efisien.
  6. Evaluasi Regulasi Yang Tumpang Tindih Dan Memberatkan.
  7. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Survei Kepuasan Masyarakat.
  8. Revitalisasi Budaya Kerja Berbasis Core Values A.S.N Berakhlak.
  9. Peningkatan Partisipasi Publik Dalam Pengambilan Keputusan.
  10. Sinergi Lintas Sektor Dan Kolaborasi Pembangunan.
  11. Penguatan Sistem Reward And Punishment Secara Adil.
  12. Pengembangan Sistem Pengendalian Internal Yang Adaptif.

Jika dirangkaikan, (12) dua belas program tersebut menjadi roadmap bagi transformasi kelembagaan, menciptakan birokrasi yang cepat dalam pelayanan, tepat dalam kebijakan, dan tanggap terhadap kebutuhan zaman.

Harapan Baru bagi Rakyat Jambi

Dalam pandangan lain, teori lama juga memberikan pemahaman yang disampaikan oleh : Osborne & Gaebler (1992), ahli tersebut mengatakan bahwa : “Pemerintahan Modern Harus Berperan Sebagai “Steering Government” Mengarahkan Bukan Mengendalikan. Dan Inilah yang sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Jambi, PEMERINTAH tidak lagi duduk di balik meja, tapi turun ke lapangan, mendengar keluh rakyat, dan hadir memberikan solusi.

Reformasi birokrasi harus memberi wajah baru bagi rakyat : urusan cepat, layanan mudah, petugas ramah, dan keputusan yang transparan. Ini bukan mimpi. Ini adalah harapan yang bisa diraih bila semua pihak bersatu padu mengawal visi besar ini.

Pandangan lain dari seorang Ahli Klasik yang Bernama lengkap Maximilian Karl Emil Weber yang viral dipanggil dengan panggilan “MAX WEBER”, seorang sosiolog dari kebangsaan Jerman yang terkenal dengan teori birokrasi modern, punya pandangan yang sangat relevan ketika kita bicara tentang ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baik. Menurut Max Weber, birokrasi adalah sistem organisasi yang rasional, terstruktur, dan didasarkan pada aturan yang jelas demi efisiensi dan keadilan.

Jika diterapkan pada A.S.N yang ada di Pemerintahan Provinsi Jambi, maupun juga yang ada di Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam Provinsi jambi, maka pandangannya mengarah pada beberapa ciri dan ketentuan adalah sebagai berikut :

  1. Bekerja Berdasarkan Aturan (Rule-Based);
    ASN yang baik harus menjalankan tugasnya mengikuti hukum, peraturan, dan prosedur resmi. Tidak boleh bekerja hanya karena perintah lisan atau kepentingan pribadi. Hal ini menjamin kepastian hukum dan mencegah penyalahgunaan wewenang.
  2. Profesional dan Berbasis Kompetensi;
    Max Weber menekankan bahwa jabatan harus diisi berdasarkan kualifikasi teknis dan kemampuan, ASN yang baik berarti kompetensinya sesuai dengan pekerjaannya.
  3. ⁠Netralitas Politik;
    Bagi Max Weber, birokrasi ideal itu netral. ASN yang baik melayani semua masyarakat tanpa memandang partai, suku, atau agama, dan tidak terlibat politik praktis. Ia fokus pada pelayanan publik, bukan kepentingan kelompok.
  4. Karier yang Jelas dan Merit System;
    Max Weber menggambarkan birokrasi modern dengan jalur karier yang transparan, promosi berdasarkan prestasi, dan adanya sistem evaluasi. ASN yang baik bekerja dengan motivasi dedikasi jangka panjang, bukan sekadar mengejar jabatan.
  5. ⁠Impersonal dan Objektif;
    Keputusan dibuat berdasarkan data, fakta, dan aturan, ASN yang baik memandang semua warga negara setara di mata pelayanan publik.

Intinya menurut Weber : ASN yang baik adalah profesional, taat aturan, netral, kompeten, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kalau mau singkatnya, ASN ala Max Weber itu seperti mesin yang dioperasikan dengan hati, efisien, teratur, tapi tetap melayani manusia dengan adil.

Mari kita kawal bersama PROGRAM PRIORITAS REFORMASI BIROKRASI ini dengan hati yang jernih dan niat yang lurus. Kita butuh dukungan semua pihak untuk memastikan bahwa Jambi benar-benar “MANTAP” dalam pelayanan publik, kepercayaan masyarakat, dan kesejahteraan bersama. Karena pada akhirnya, Jambi Mantap bukanlah milik pemerintah semata. Ia adalah MILIK SELURUH RAKYAT JAMBI.

banner 325x300
banner 325x300