banner 728x250

TRI Resmi Kantongi Izin Operasional, Siap Wujudkan Transparansi Royalti untuk Pencipta Lagu

TRI Resmi Kantongi Izin Operasional, Siap Wujudkan Transparansi Royalti untuk Pencipta Lagu

SUMATERADAILY.COM – Setelah penantian panjang hampir tiga tahun, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Transparansi Royalty Indonesia (TRI) akhirnya resmi mengantongi izin operasional dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HK.23.KL01.04.01 Tahun 2025, TRI kini secara legal dapat menjalankan peran strategis dalam mengelola dan mendistribusikan royalti secara transparan, adil, dan akuntabel bagi para pencipta lagu.

banner 325x300

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya TRI diberikan izin operasional. Kini gerak langkah kami sudah legal secara hukum,” ujar Ketua Umum TRI, Syaiful Bahri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8).

Komitmen TRI dalam menjunjung nilai transparansi ditegaskan pula oleh Sekjen TRI, Nana Mardiana. “Kami akan membagikan hak-hak para pencipta lagu secara transparan dan tepat sesuai porsinya,” katanya.

Dalam seremoni pengumuman yang digelar di Gedung DJKI, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, secara resmi menyerahkan SK Operasional kepada TRI. Hadir pula Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, yang menyambut kehadiran TRI sebagai warna baru dalam ekosistem manajemen hak cipta di Indonesia.

“Saya berharap TRI bisa memberi warna baru. Bukan hanya soal angka, tapi tentang kepercayaan,” tegas Dharma.

Didukung oleh jajaran pelindung dan pembina berintegritas dari latar belakang militer, kepolisian, dan pengabdian publik, TRI ingin menjadi lebih dari sekadar lembaga—namun menjadi janji nyata untuk menjaga hak dan masa depan para pencipta lagu.

“Izin operasional ini adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menghidupkan kembali kepercayaan para pencipta. TRI bukan hadir dengan jargon, tapi dengan kerja nyata,” tutup Ancha, salah satu inisiator TRI.

Langkah resmi TRI ini diharapkan menjadi momentum baru dalam membangun tata kelola royalti musik Indonesia yang sehat, transparan, dan berpihak pada insan kreatif. ***

Buyil

banner 325x300
banner 325x300