JAKARTA-sunateradaily – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti secara khusus sektor pendidikan untuk periode 2024-2029. Dia meminta adanya evaluasi menyeluruh pada sektor pendidikan lantaran banyaknya masalah yang muncul, mulai dari anggaran tidak terserap hingga kurang meratanya SDM serta fasilitas dan sarana prasarana pendidikan di Indonesia.
Awalnya, Cucun bebicara soal fungsi penganggaran yang telah dilakukan DPR periode 2019-2024 yang baru saja menyelesaikan masa baktinya. Cucun, yang pada periode tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, menilai harus ada evaluasi dari Pemerintah sebagai mitra kerja dalam persoalan anggaran negara.
“Ada beberapa kementerian/lembaga yang ketika meminta persetujuan ke DPR, mereka kemudian jalan sendiri. Karena menggunakan UU yang sudah sedikit diperlebar, pergeseran anggaran,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Jumat (4/10/2024).
Soal sektor pendidikan kemudian menjadi perhatian lebih Cucun. Sebab Banggar Periode 2019-2024 mendapati temuan di mana anggaran pendidikan dari APBN 2023 yang terealisasi hanya Rp 513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp 621,28 triliun.
“Nah pendidikan saja ini tidak terserap karena proses dokumen pendukung juga konsentrasi kita ini 5 tahun kemarin kelihatannya kita lost bonus demografi,” ucap Cucun.
“Kita ini tidak memanfaatkan anugerah dari Tuhan, Indonesia diberikan bonus demografi yang cukup luar biasa tapi pendidikannya malah konsepnya nggak jelas ke mana,” lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Berdasarkan mandat konstitusi, sebesar 20% anggaran dari APBN dialokasikan untuk fungsi pendidikan. Namun anggaran yang cukup besar itu disebar ke 20 kementerian/lembaga dan transfer ke daerah. Cucun mempertanyakan anggaran pendidikan yang begitu besar, namun tidak dipergunakan untuk memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Uang begitu besar, bukan nggak ada uang lho, tapi tidak terserap. Nah ini yang harus dievaluasi ke depan,” tukas Cucun.
Lebih lanjut, Cucun menyoroti soal Indonesia darurat guru, di mana sudah banyak yang pensiun namun jumlah penggantinya belum sesuai dengan kebutuhan. Sementara saat ini aturan pengangkatan guru semakin sulit.
“Sekarang darurat guru nih, banyak yang pensiun. Sekarang rekruitmen sesuai dengan UU ASN, bahkan daerah tidak boleh lagi rekrut THL (tenaga harian lepas) atau tenaga guru honorer. Harus mengangakat PPPK, nah ini kan tidak mudah,” jelasnya.
“Sehingga kebutuhan di bawah sangat mendesak. Nah itu diantaranya evaluasi di sektor pendidikan,” sambung Cucun.(*)