banner 728x250

Zuhdiono : Diduga Ada Oknum Bea Cukai Karimun “Kong Kalikong” Dengan Perusahaan

Tokoh Masyarkat Karimun Zuhdiono

SUMATERADAILY.COM – Ditengah upaya Bea Cukai se- Tanah Air mendukung perolehan devisa negara melalui pengenaan bea masuk dan keluar barang, diduga ada Oknum Bea Cukai di Kabupaten Karimun menyalagunakan kewenanganya “Kong Kalikong” dengan perusahaan eksportir.

Kabar penyalagunaan kewenangan dan melanggar kode etik sebagai abdi Bea Cukai oleh Oknum “HE” merebak ke masyarakat.

banner 325x300

“Kita terima pengaduan masyarakat terkait sepak terjang oknum “HE” ini. Ada “Kong Kalikong” izin scrap kepada salah satu perusahaan dengan imbalan uang yang cukup fantastis,”sebut mantan Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Zuhdiono kepada media ini sembari memperlihatkan bukti-bukti dari warga, Rabu 09 Juli 2025.

Selain itu ada informasi lainnya, Oknum “HE” tutup mata terhadap kegiatan ekspor batu ke Singapura.

“Semua info itu kita dapatkan dari masyarakat dengan bukti-bukti dokumen dan foto-foto,”jelas pria parubaya yang aktif terhadap persoalan-persoalan ditengah-tengah masyarakat Karimun ini.

Dia berharap dugaan penyalagunaan kewenangan ini menjadi perhatian pimpinan di Bea Cukai Karimun.
Hingga berita ini dipublikasi, oknum “HE” dan pihak berwenang di Bea Cukai Karimun belum dapat dikonfirmasi. ***

Ramanda/tim

banner 325x300
banner 325x300