LUBUKLINGGAU,-Sumateradaily-Apa yang terjadi di Bagian pengelolaan Dana Bos SMP 1 Kota Lubuklinggau pasalnya Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan(LHP BPK) perwakilan Sumatera Selatan menyebutkan bahwa SMP Negeri 1 Lubuklinggau ditemukan kerugian mencapai Ratusan juta
Diketahui LHP BPK Sumsel Nomor 53.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024 atas dokumen pertangung jawaban Dana BOS dan konfirmasi kepada penyedia barang /jasa menunjukkan bahwa tedapat realisasi Belanja BOS tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sebesar Rp 329.262.407.000
Dimana hasil dari pemeriksaan tersebut ditemukan kerugian senilai Rp 329.262.407.000 pada item kegiatan belanja obat obatan , belanja alat tulis kantor, makan minum, belanja bahan material, dan pemeliharaan peralatan bahkan berdarkan konfirmasi penyedia barang /jasa menunjukkan bukti pertangung jawaban mengunakan Nota Kotan, Nota Palsu ,stempel berbeda ,dan tulisan pada nota bukan tulisan tangan dari pemilik toko yang suda pindah alamat, dan tutup
Dengan ditemukan atas belanja tidak sesuai kondisi sebenarnya tersebut maka BPK menindaklanjutinya dengan cara pihak sekolah Smp Negeri.1 Wajib mengambalikan atau penyetoran kembali temuan tersebut ke rekening kas daerah.
Sementara itu.M.Yani kepala Sekolah SMP.N1 Tidak memberi hak jawab ketika di Hubungi no. 0853 6789 ×××× via WhatsApp (fiz)