Lampung (Sumateradaily.com)- Keren, itulah apresiasi yang layak disematkan pada Upaya serius Civitas akademika Universitas Lampung (UNILA) mengusung Kampus Hijau dan berkelanjutan.
Semangat dan kerjasama yang baik menjaga UNILA sebagai mendapat Green & Sustainable Campus mendapat apresiasi sebagai peringkat 12 dalam urutan kampus berkelanjutan terbaik di Indonesia tahun 2023 menurut pemeringkatan UI Greenmetric.
Dikutip dari laman resmi Unila https://www.unila.ac.id, Sabtu 02 Nopember 2023, Pengumuman peringkat tahun ini dilakukan secara luring dan daring dari Universitas Hasanudin di kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 30 November 2023.
Pemeringkatan UI Greenmetric merupakan pemeringkatan yang diprakarsai Universitas Indonesia sejak tahun 2010 dan telah tersebar secara global.
Pada tahun 2023, 1.184 universitas dari 85 negara turut andil dan berkontribusi dalam pemeringkatan ini.
Di Indonesia sendiri, tahun ini terdapat 145 kampus di penjuru tanah air yang ikut berkompetisi dalam pemeringkatan ini. Pemeringkatan ini diukur berdasarkan enam indikator yaitu; Setting & Infrascture, Energy & Climate Change, Waste, Water, Transportation, Education & Research.
Selain menduduki peringkat 12, Unila mendapat trees rating sebanyak empat pohon. Trees rating merupakan skala penilaian pencapaian komitmen untuk menerapkan konsep kampus hijau menurut kriteria-kriteria Greenmetric. Penilaian trees rating menggunakan lima skala, di mana skala tertinggi yakni lima pohon.
Saat ini belum ada satupun kampus di Indonesia yang berhasil mencapai status lima pohon, sehingga keberhasilan meraih penilaian ini menjadikan Unila salah satu kampus terdepan di Indonesia dalam mengimplementasikan solusi terhadap isu-isu lingkungan di dalam kampus dan menjamin populasi kampus.
Para dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa senantiasa dijamin untuk terus berada dalam suasana berwawasan lingkungan dan berperan baik dari sisi riset maupun praktis untuk terus berkontribusi terhadap Target Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi maupun pusat.***
Sumber