Jakarta (Sumateradaily.com)– Kepastian format dan jadwal debat capres-cawapres ditunggu-tunggu masyarakat. Tapi hingga Selasa (5/12/2023), hari yang semula direncanakan sebagai awal debat, tak juga ada kejelasan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI malah menjadwalkan lagi rapat koordinasi dengan tim sukses pasangan calon untuk membahas teknis pelaksanaan debat Pilpres 2024.
“Rencana rapat lanjutan Rabu (6/12/2023) siang. Nanti kita komunikasikan dengan tim paslon,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan pada Selasa, sebagaimana dikutip dari laman media partner jaringan SMSI (Siberindo.co)
Ia menambahkan, rencana pembahasan dalam rapat koordinasi kedua dengan timses itu meliputi empat aspek.
“Pertama, format debat. Kedua, tema debat. Ketiga, panelis. Keempat, moderator,” kata Hasyim.
Sebelumnya, KPU RI telah menggelar rapat koordinasi pertama dengan timses pada Rabu (29/11/2023) lalu.
Hanya dua hal yang disepakati dari rapat itu, yakni tanggal pelaksanaan lima kali debat serta lokasi pelaksanaan debat yang seluruhnya bakal diselenggarakan di Jakarta.
Rapat itu juga sempat membahas format debat yang menimbulkan polemik, yakni apakah capres-cawapres harus mendampingi satu sama lain dalam debat yang ditujukan khusus untuk salah satunya saja.
KPU sendiri berencana menggelar tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres secara selang-seling.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati bahwa gelaran debat pertama dan kedua digelar pada 12 dan 22 Desember 2023.
Baca: Kedubes AS Tekankan Peran Penting Pers Jaga Kedamaian Laut Cina Selatan
Debat ketiga dan keempat diselenggarakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Sementara itu, debat terakhir dihelat pada 4 Februari 2024.
Merujuk UU Pemilu, masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.
Jika masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal tiga hari sebelum debat dihelat. ***