banner 728x250

Ada Kategori dan Ketentuan Baru Dalam LKJ TMMD Ke-121

banner 120x600
banner 468x60

Palembang, Sumateradaily.com – Momen TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-121 Tahun Anggaran (TA) 2024, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali akan mengadakan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) untuk Wartawan, Dansatgas maupun Masyarakat Umum.

Adapun latar belakang diadakannya kegiatan LKJ, selain sebagai program terpadu lintas sektoral guna meningkatkan akselerasi pembangunan pedesaan, juga sebagai sarana informasi dan publikasi dari Dansatgas TMMD maupun awak media.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Drs. Paiman, M.I.P., dalam rilisnya, Palembang, Senin (15/07/2024) saat memaparkan Rencana LKJ TMMD pada kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan TMMD Ke-121 TA 2024 yang dipimpin Pangdam II/Swj Mayjen TNI M. Naudi Nurdika.

Rakor ini juga dihadiri Kasdam II/Swj Brigjen TNI Aminton Manurung , Kapok Sahli Pangdam II/Swj, Irutum Itdam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj, dan para Kabalakdam II/Swj di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Swj Palembang.

Kapendam mengungkapkan, sedikit berbeda dari LKJ sebelumnya. Untuk LKJ TMMD Ke-121 ini dibagi menjadi 3 Kategori lomba, yang pertama, kategori Dansatgas TMMD, dan kedua, kategori wartawan baik wartawan media elektronik, cetak dan online serta ketiga, kategori media lain – lain.

Untuk kategori media lain-lain meliputi : videotron. SMS Blasting, Cinema (tayang di Netflix, XXI, dll), iklan layanan masyarakat, pop up content, Medsos (IG, facebook, youtube dll), infuencer dan micro influencer.

Menurut Kapendam, untuk LKJ kategori media lain-lain terbuka untuk umum, masyakat, mahasiswa, pelajar, prajurit TNI dan Polri maupun warga masyarakat umum lainnya.

Sementara untuk syarat penilaian wartawan media cetak dan online, kata Paiman, wartawan harus memiliki kartu pers, harus mengirimkan maksimal 1 produk kualitas konten terbaik, dan penilaian berdasarkan ketentuan yakni kualitas, impact (berdampak) dan kuantitas.

“Sedangkan untuk penilaian wartawan media elektronik, adalah wartawan harus memiliki kartu pers, harus mengirimkan maksimal 1 produk konten terbaik, tayang di media TV Nasional, Daerah atau Internasional serta penilaian berdasarkan kualitas konten, impact dan kuantitas,” tambah dia.

Terkait dengan ketentuan umum lomba, produk yang dilombakan harus orisinil dan sudah dipublikasikan di media yang terverifikasi Dewan Pers, pengiriman produk LKJ melalui _link google form_ yang sudah disiapkan panitia pusat dengan batas waktu 6 hari setelah penutupan TMMD.

Sementara untuk produk Satgas TMMD dikirim melalui Google Form yang disiapkan panitia. Demikian juga untuk produk LKJ kategori media lain-lain, juga dikirim melalui link Google Form yang disiapkan dengan dilengkapi biodata wartawan.

“Tidak dibenarkan melakukan intervensi kepada panitia LKJ”, pungkas Kapendam.

Sumber : Pendam II Sriwijaya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *