Jakarta, Sumateradaily.com– Ratusan orang yang merupakan perwakilan dari 5o organisasi masyarakat (Ormas) perempuan, mendeklarasikan Hari Hijab Nasional bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan ICMI yang ditetapkan setiap tanggal 8 Maret, sebagai penghargaan atas semangat kaum muslimah di Indonesia melaksanakan perintah agama menutup auratnya dengan hijab sesuai syariat agama Islam.
“Alhamdulillah wa syukurillah, acara deklarasi Hari Hijab Nasional yang diinisiasi DPP Perempuan ICMI, serta diikuti lebih dari 100 orang yang terdiri atas perwakilan 50 Ormas Islam Perempuan, telah sukses diselenggarakan pada 8 Maret 2024 di Hotel Oasis Amir di Jakarta dan akan terus didorong dan dikawal agar ada undang-undangnya,” kata Ketua DPP Perempuan ICMI, Welya Safitri, dalam keterangan kepada media pada Sabtu 09 Maret 2024, di Jakarta.
Welya juga mendesak agar Hari Hijab Nasional harus menjadi undang-undang, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Menurutnya, apabila sudah menjadi UU maka akan memberikan dampak terhadap industri hijab.
“Secara tak langsung, regulasi Hari Hijab Nasional akan mendorong bangkitnya industri hijab nasional di Indonesia, ujar Welya. Ia juga menjelaskan alasan dipilih 8 Maret karena pada tanggal tersebut merupakan hari perempuan Internasional.
“Inilah kita isi hari perempuan internasional bagaimana jadi UU Hari Hijab Nasional karena sudah ada hari hijab internasional (1 Februari). Jangan sampai keduluan negara lain,” ujar Welya.
Welya mengatakan perjuangan Perempuan ICMI agar lahir UU Hari Hijab Nasional sudah satu dekade terakhir. Oleh karena itu, ia menegaskan jilbab bukan isu baru bagi Perempuan ICMI.
“Saya berharap jika memang sulit memperjuangkan UU, maka minimalnya lahirkan sebagai keputusan presiden. Semoga ini menjadi kado indah dari Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya pada Oktober 2024 nanti,” kata Welya.
Welya juga mengajak kepada perempuan Indonesia agar terus menggaungkan UU Hari Hijab Nasional. Dengan begitu isu ini akan menjadi perhatian khusus dari pemerintah atau DPR.
Dukungan Anggota DPR RI
Usulan agar Hari Hijab Nasional menjadi UU itu didukung oleh Sekretaris Jenderal ICMI, Andi Yuliani Paris yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dirinya sangat mendukung upaya Perempuan ICMI mendorong hari Hijab Nasional setiap 8 Maret. Namun Yuliani Paris juga mengungkapkan dibutuhkan perjuangan panjang agar lahir UU Hari Hijab Nasional.
“Sebab proses politik di DPR membuat UU Hari Hijab Nasional tidak akan mudah. Komposisi kursi dari partai politik yang berasaskan Islam masih kalah dari partai berideologi nasional,” ujar Yuliani.
Oleh karena itu, menurut Yuliani Paris Perempuan ICMI bisa saja mencoba jalan lain sebelum lahirnya UU seperti mendesak peraturan pemerintah atau peraturan menteri.
“Saya setuju kita gaungkan. Kita tak pernah berhenti berjuang. Tapi harus ada step by step-nya,” pungkas Yuliani Paris.
ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.***
is/ruk