Jambi, Sumateradaily.com- Salah seorang Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Jambi, Letjen TNI Purn Agus Suhardi melalui Timnya melaporkan pola kerja Sistem Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) 2024 KPU yang dinilai acak dan merugikan.
“Pada 15 Februari 2024 pukul 18:31:02 WIB terpantau perolehan suara Letjen TNI (Purn) Agus Suhardi sebagai Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Jambi 1.626 suara. Namun setelah itu terjadi takedown server Sirekap.”
“Setelah Sirekap KPU bisa diakses kembali pada pukul 20:01:22 WIB, terjadi pengurangan hingga 860 suara, dari tercatat 1.626 menjadi 862 suara,”ujar Ketua Fargus Yuizar Dunda yang bertindak mewakili Agus Suhardi, saat melaporkan kejadian yang dialami timnya kepada Bawaslu Provinsi Jambi, Jumat 16 Februari 2024.
Ironisnya, pihaknya mengalami pengurangan suara dan ada Caleg lain yang mengalami kenaikan perolehan suara.
Untuk itulah pihaknya melakukan pelaporan ke Bawaslu Provinsi Jambi agar ditelusuri laporan tersebut karena dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap Sirekap KPU sebagai sumber informasi publik tentang hasil Pemilu.
Sebelumnya, laporan yang sama diberikan ke KPU Provinsi Jambi
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, saat menerima laporan tersebut menyampaikan telah terjadi kerusakan sistem pada Sirekap.
“Laporan ini akan kita teruskan ke KPU Pusat sebagai masukan, karena Sirekap merupakan domain KPU Pusat.”
Namun Dia memastikan pihaknya tidak akan merugikan calon manapun karena akan dihitung secara real count nantinya melalui pleno berjenjang.
Sedangkan Petugas Penerima Laporan Bawaslu, Afrizal menyampaikan, laporan dari Caleg DPR RI nomor 4 dari Partai PDIP ini merupakan informasi awal yang akan ditelusuri Bawaslu Provinsi Jambi.
“Ini informasi awal, Kalau Laporan sipatnya lengkap dengan saksi jika ada kecurangan atau tindak pidana pemilu.”***