Riau (Sumateradaily.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas terus berupaya melakukan tugas dengan baik.
Untuk itu, ia meminta kepada awak media atau Pers bisa mengontrol tugas-tugas dari Kejati ataupun Kejari.
Hal itu disampaikan Kajati Riau dalam Press Release Capaian kinerja Kejati Riau 2023, Jum’at (29/12/2023) di aula Kejati Riau.
“Kepada rekan pers dan masyarakat, kami harapkan terus melakukan kontrol berjalan kepada kami sehingga kami selalu bekerja giat. Kami ucapkan terima kasih kepada rekan pers yang telah memberitakan kinerja kami sehingga masyarakat lebih tahu tentang tugas dan fungsi kami.”
“Dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat ditingkatkan,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari mediapartner sumateradaily.com (Siberindo.co-jaringan media SMSI).
Kajati Riau menambahkan, komunikasi dengan kami itu sangat diperlukan untuk dapat meningkatkan kinerja kami di tahun 2024 sehingga kinerja kami lebih baik lagi dan juga apa yang telah kami kerjakan dapat diketahui oleh masyarakat.
Diakui Kajati Riau, dirinya baru 2 bulan di Kejati Riau.
Terkait capaian kinerja, Kajati Riau mengungkapkan, kegiatan Penyuluhan hukum sapa menyapa sudah mencapai target yakni 15, ada juga kegiatan bidang intelijen, Pidum, Pidsus.
“Untuk Pidsus di Kejati Riau, penyelidikan ada 8, Penyidikan ada 9, Penyelamatan barang uang negara ada 2,” katanya.
Untuk kasus DPO yang masih ditangani sebanyak 30 orang.
“Kami meminta juga kepada rekan-rekan media, bahwasanya untuk pelayanan hukum bagi masyarakat, kami sudah ada sistem aplikasi online,” terangnya.***
(ift/siberindo.riau)