banner 728x250

Kadis PUPR dan Kepala BKD Bungkam di Konfirmasi Terkait Proyek Kelebihan Bayar Rp 5 Milyar

banner 120x600
banner 468x60

MURATARA – Sumateradaily- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang serta Kepala Dinas Keuangan Daerah (BKD) terkait 43 Proyek volume pekerjaan kurang dan kelebihan Pembayaran sampai Rp 5 Milyar lebih saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WA tidak memberi respon ( BUNGKAM) pada hal konfirmasi tersebut sudah dibaca.

Melahat besarnya uang Negara yang dicairkan pihak Dinas PUPR dan Kepala BKD yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan ini terindikasi adanya unsur mendukung tidak pidana korupsi.

banner 325x300

Seperti yang sudah tertuang dalam LHP BPR RI tertuang dalam resume BPK RI perwakilan sumatera selatan dengan nomor: 43.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.

Berdasarkan pemeriksaan BPK atas dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 43 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan
Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp5.638.103.884,53.

Dan ini juga sudah dilakukan rapat jnternal pemeriksaan Inspektorat, namun nampaknya pihak punya otoritas dan yang menikmati sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh aturan yang ada.

Drs. Abd Hafidz Noeh Presedium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan (FP3) mendesak pihak Inspektorat membuat Rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum yang ada.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum seperti Tim Tipidkor Polres MURATARA serta Tim Pidsus Kejari Lubuklibggau untuk proaktif memanggil kedua pejabat tersebut untuk diminta keterangan atas menguap nya uang negara bukan pada tempatnya.

Bersama ini juga kami dari LSM FP3 akan membuat laporan secara tertulis agar pihak aparat penegak hukum ada dasar untuk mendingan kanjuti atas kontrol dari masyarakat, jelasnya kepada awak media. (hr)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *