banner 728x250

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Serahkan Kartu dan Piagam Anggota Kehormatan PWI kepada Pengacara Senior OC Kaligis

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, Sumateradaily.com- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun menyerahkan Kartu dan Piagam Anggota Kehormatan PWI kepada Prof. Dr. Otto Cornelis, SH., M, Hum., LL. M.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Hendry Ch Bangun di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Dalam sambutannya OC Kaligis mengatakan hari ini sangat membahagiakan karena untuk pertama kali saya mendapat kartu keanggotaan PWI.

“Memang seorang pengacara harus menjalin kerja sama dengan wartawan, karena tanpa wartawan bagaimana bisa masyarakat mengetahui kerja pengacara,” jelas OC Kaligis, Jumat 16 Agustus 2024.

OC Kaligis menambahkan, selama karier sebagai pengacara beberapa kali membela wartawan.

“Pada kesempatan ini saya ucapakan terima kasih atas pemberian tanda keanggotaan kehormatan PWI ini, dan saya diterima di keluarga besar PW,” tutur OC Kaligis

Untuk selanjut, lanjut OC Kaligis mempersilahkan jika teman-teman wartawan menghadapi permasalan hukum tidak segan-segan untuk datang ke kantor hukum miliknya.

Sementara itu Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menjelaskan, awalnya OC Kaligis menjadi anggota dewan penasihat Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) dan ketuanya dijabat Irjen Pol(Purn) Anton Charliyan

“Selanjutnya karena Ketua LKBPH Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan kini menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat, maka untuk mengisi kekosongan Ketua Penasihat OC Kaligis didapuk sebagai Ketua LKBPH,” terang Hendry.

Hendry menambahkan, LKBPH merupakan bagiam dari PWI. Dan OC Kaligis komitmen membantu kasus wartawan di Sumatra Utara yang belum selesai.

“Dalam waktu dekat tim LKBPH akan mengunjungi Sumtra Utara dan akan langsung ke lokasi karena belum ada perkembangan yang signifikan,” kata Hendry.

Diakhir Hendry berharap dengan pengalaman OC Kaligis yang begitu banyak dapat menyelesaikan kasus wartawan di Sumatra Utara terselesaikan dengan baik. ***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *