banner 728x250 ------- banner 728x250

Lima Warga Binaan Rutan Karimun Terima Remisi Waisak 2025

Oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

SUMATERADAILY.COM, KARUMUN- Memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE / Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIb Tanjung Balai Karimun memberikan remisi khusus kepada lima orang warga binaan yang beragama Buddha.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana.

banner 325x300

Remisi khusus ini diberikan kepada lima orang warga binaan yang terdiri dari tiga orang WNI dan dua orang WNA (Warga Negara Myanmar).

Selain itu, remisi khusus ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan, mendorong narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

Remisi khusus Hari Raya Waisak diberikan sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor : PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2025 Kepada Narapidana Terkait Dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kelima warga binaan yang menerima remisi tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan di dalam rutan. Besaran remisi yang diberikan sebanyak 1 bulan kepada empat orang warga binaan dan 15 hari kepada 1 orang warga binaan.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIb Tanjung Balai Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan yang dilakukan tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga bertujuan untuk membentuk kembali karakter warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.

Momen Hari Raya Waisak ini menjadi saat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, dan introspeksi diri dalam kehidupan para warga binaan.

Ramanda

banner 325x300
banner 325x300