Jambi, Sumataradaily.com- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin 12 Agustus 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanuddin Mahir.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto menyebut bahwa Nota pengatar tersebut akan menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi dan Badan Anggaran.
“Nota pengantar itu selanjutnya nanti akan dibahas, apa itu di banggar nanti konsultasi dengan komisi dan fraksi-fraksi,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam nota penyampaian yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi menyinggung soal defisit anggaran.
Hal inilah yang dikatakan oleh Edi Purwanto perlu di cermati bersama, dengan harapan defisit yang ada tersebut tidak menganggu program-program pemerintah terutama kerakyatan.
“Memang ada tadi disampaikan soal defisit anggaran yang memang perlu kita cermati bersama sehingga program-program yang prioritas dan mandatory harus kita pertahankan,”ungkapnya.
“Program yang sifatnya mungkin bisa di tunda itu nanti kita diskusikan dalam forum. Namun intinya bagaimana apbd kita tetap sehat, kondisi pemerintahan kita bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya.***