banner 728x250 ------- banner 728x250

Partisun Ala Gubernur Al Haris, Menteri Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

Oplus_0
banner 120x600
banner 468x60

SUMATERADAILY, JAMBI – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, memberikan apresiasi terhadap program inovatif Gubernur Jambi Al Haris yang dikenal dengan nama Pejabat Tidur di Dusun (PARTISUN).

Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pembangunan desa dan mendorong pemerataan pembangunan di daerah.

banner 325x300

Pernyataan tersebut disampaikan Yandri usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-624 Tahun Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Pemerintah Kota Jambi Tahun 2025, Rabu (28/05/2025).

“Program itu luar biasa. Saya sendiri sebagai Menteri Desa juga terbiasa tidur di kampung saat kunjungan kerja. Itu sangat efektif untuk mendekatkan pejabat dengan masyarakat desa,” ujar Yandri.

Menurutnya, dengan bermalam di dusun atau desa, pejabat tidak hanya dapat merasakan langsung kondisi masyarakat, tetapi juga membuka ruang interaksi yang lebih intensif untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai persoalan lokal.

“Indonesia punya lebih dari 75 ribu desa. Jika gagasan Pak Gubernur ini diterapkan secara luas, dampaknya akan sangat besar. Saya dukung sepenuhnya, bahkan seribu persen,” tegasnya.

Yandri juga menyebut Provinsi Jambi bisa menjadi model nasional dalam pendekatan pembangunan berbasis kedekatan antara pejabat dan masyarakat desa.

Ia pun menyatakan kesiapan untuk ikut serta dalam pelaksanaan program tersebut bersama Gubernur Al Haris.

“Ini gagasan dari Jambi untuk Indonesia. Pejabat tidak boleh sombong, harus membaur, apalagi kalau berasal dari kampung atau desa. Ini akan mempercepat pembangunan desa secara nyata,” tutup Yandri.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris sudah melakukan 2 kali Partisun di kabupaten di Provinsi Jambi yakni, Kerinci dan Tanjung Jabung Timur.***

(Diskominfo Provinsi Jambi/nst/Foto: Novriansah/Video: Erict Sutriedi)

banner 325x300
banner 325x300