Jambi (Sumateradaily.co.id)- Pasca pencabutan status Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah, berimbas pada peningkatan permintaan masyarakat untuk membuat paspor.
Mengatasi peningkatan permintaan masyarakat tersebut pihak Imigrasi Jambi memberi kemudahan pelayanan dengan meluncurkan program Eazy Paspor.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Bisri, melalui Kasubsi Pemeriksaan Imigrasi Jambi, Temmy Tarmizi menyebutkan, saat ini pengurusan paspor terbanyak untuk ibadah umroh dan liburan.
Untuk ikut eazy pasport ini, minimal masyarakat atau komunitas yang akan mengajukan permohonan antara 20 – 50 orang.
“Saat ini rata rata, perhari permohonan paspor di Imigrasi Jambi mencapai 60 sampai 70 permohonan,” ujarnya saat menerima kunjungan sejumlah pengurus SMSI Provinsi Jambi, Selasa (18/07/2023).
Eazy Paspor adalah kemudahan layanan dengan sistem jemput bola yang diluncurkan sejak 2020 lalu.
“Warga tinggal mengajukan permohonan dan menyerahkan persyaratan. Nanti di cek baru tentukan jadwal, petugas kemudian datang untuk pengambilan foto, biometrik dan sidik jari.”
“Selanjutnya keluar biling untuk pembayaran, sebesar Rp 350 ribu per permohonan. Ini disetor via bank dan jadi pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Paspor akan segera selesai dalam waktu 4 hari kerja,” jelasnya.
Setelah diverifikasi dan tidak ada masalah paspor langsung diproses dan wawancara.
“Paling lama 4 hari kerja setelah pembayaran, paspor sudah selesai. Mulai Oktober tahun 2022 paspor berlaku selama 10 tahun,” kata Temmy.
Ia menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor, data kependudukan harus sinkron.
“Misalnya data nama atau tanggal lahir di KTP harus sesuai dengan data di KK atau akte kelahiran. Tujuannya untuk mengetahui mana data yang benar,” katanya.
Sementara itu, Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putranusa sangat mengapresiasi pihak Imigrasi Jambi.
“Pelayanan petugas Imigrasi sangat bagus dan ramah, komunikatif juga. Selain itu, pelayanannya juga cepat dan tidak bertele tele. Hal seperti ini perlu dipertahankan,” ujarnya didampingi Sekretaris SMSI Jambi Pirma Satria.
Menurutnya permohonan pembuatan paspor saat ini sangat berbeda dengan 10 tahun lalu yang harus menunggu cukup lama hingga beberapa jam. “Ini terobosan dan reformasi yang luar biasa di Imigrasi,” ungkapnya.
Mukhtadi juga menghimbau bagi warga yang ingin mengajukan permohonan paspor, data kependudukan harus sinkron antara KTP, KK dan
akte
“Jangan ada perbedaan di data kependudukan, karena akan menyulitkan,”ingatnya ***