SUMATERA DAILY.COM, KARIMUN- Pecinta Lingkungan menyayangkan kegiatan Perusahaan Timah di Kabupaten Karimun dinilai tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan yang telah dirusaknya .
Ini terlihat sampai saat ini PT timah tidak pernah menunjukkan hasil revitalisasi terumbu karang telah mereka rusak .
Padahal itu adalah tanggung jawab PT Timah dan wajib merevitalisasi lahan – lahan yang sudah mereka garap .
Menurut Pecinta Lingkungan Karimun, Iwan Gondrong, PT timah selama ini telah berkamuflase dengan cara membantu masyarakat agar tidak ada satupun masyarakat yang akan menggubris hasil lahan yang telah dirusak PT timah .
“Berapa luas wilayah kerja PT timah ?
Berapa banyak terumbu karang yang hancur selama ini bekas penambangan mitra – mitra PT timah tersebut ?
bahkan dimana titik revitalisasi selama ini “papar , Iwan kepada sumateradaily.com, Senin 03 Maret 2025.
Hal ini sangat disayangkan , karena secara sadar negara mengajarkan masyarakat untuk merusak lingkungan negara itu sendiri .
Kejahatan lingkungan itu sendiri diawali oleh perusahaan berplat merah milik pemerintah daerah.
“Seharusnya kabupaten dan provinsi peka terhadap persoalan ini , mengingat adanya defisit anggaran APBD daerah tanpa feedback dan value untuk daerah penghasil diwilayah kabupaten karimun,”ingat Iwan.
Dia berharap pihak PT timah jangan bermain dengan program CSR . Harusnya PT timah memperbaiki terumbu karang yang telah dirusak dengan terumbu buatan dan bukan menanam pohon bakau secara seremonial dan itu tidak ada kaitannya.
“Terkecuali kegiatan penambangan timah berada di kawasan pesisir pantai dan bakau,” tegasnya.***
rama/