MURATARA – Sumatera daily – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) melaksanakan Rembuk Stunting dan Penggalangan Komintemen Lintas Program dan Lintas Sektor Upaya Penanggulangan Stunting.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Siti Rahma Muara Rupit, Selasa (18/7/2023), dihadiri Bupati Muratara, H Devi Suhartoni, yang sekaligus membuka kegiatan ini.Juga hadir dalam kegiatan ini, seluruh Kepala OPD Muratara, Kepala Kementerian Agama, pengurus Tim PKK, Organisasi Profesi, Kepala Pukesmas, Petugas Gizi, Camat dan Kepala Desa (Kades).
Bupati Muratara H Devi Suhartoni, yang juga Ketua Tim Pengarah dalam Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Muratara, menegaskan jika pemerintah saat ini serius dan optimis dalam menurunkan stunting. Karena itu, ia meminta agar seluruh stakeholder bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan delapan aksi konvergensi bahkan aka nada reward bagi Desa yang mampu menurunkan angka stunting tertingi di Kabupaten Muratara.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Arios Saplis dalam laporannya menjelaskan, Muratara berdasarkan hasil hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, bahwasanya untuk menyumbang penurunan stunting di Provinsi Sumatera Selatan, maka Kab. Musi Rawas Utara ditargetkan penurunan angka prevalansi stunting per tahunnya sebesar minimal 4%. Pada Tahun 2022 Prevalensi angka stunting di Kabupaten Musi Rawas Utara menurut SSGI 2022 sebesar 20,2 %.
Sebagai Komitmen dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Upaya Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting akan kita terus lakukan secara menyeluruh dan konsisten.
“Termasuk kegiatan Rembuk Stunting ini, merupakan aksi ketiga. Dengan tujuan Komitmen Penurunan Stunting oleh Pimpinan Daerah, Perangkat Daerah, Kepala Desa, dan Perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat,”
Kemudian, tersusunnya rencana kegiatan intervensi terintegrasi dalam penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya. (Adv/Fiz)