banner 728x250 ------- banner 728x250

Romo Paschal: Mafia TPPO di Kepri Masif, Yang Dibutuhkan Keseriusan Aparat, Bukan Penambahan Direktorat

banner 120x600
banner 468x60

SUMATERADAILY.COM, RIAU- Belum lama ini, pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyebut Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat polda guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.

“(Polda) Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT,” kata Poengky, seperti dikutip dari ANTARA.

banner 325x300

Menurut Poengky Indarti, dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di Kepri, Polda dapat melakukan pencegahan TPPO bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Menanggapi pernyataan Poengky Indrati tersebut, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Batam, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, atau biasa disapa Romo Paschal, menyebut, di Kepri tidak perlu Direktorat PPA PPO, selain menambah anggaran negara tidak ada jaminan juga kasus perdagangan orang berkurang.

“Bisa jadi malahan hanya nambah setoran buat mafia yang sangat masif disini,” ujar Romo Paschal, Minggu (26/01/2025).

“Kapolri cukup kirim Kapolda yang punya hati dan tidak punya kepentingan tidak akan ada TPPO itu di Kepri,” imbuh Romo Paschal.

Ditegaskan Romo Paschal, bicara soal TPPO di Kepri, dirinya menilai bahwa adanya pembiaran yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Menurut kami memang barang ini dibiarkan kok. Bahkan sangat patut diduga para pejabat tinggi aparat penegak hukum juga bagian dari sindikat dengan cara membekingi,” tukasnya.

“Mau seribu direktorat juga tidak ada guna. Ini persoalan karena aparat tidak pernah serius memberantas TPPO, Itu saja,” tambah Romo Paschal.

Jadi, sanbung Romo Paschal soal penambahan Direktorat yang disebut Poengky Indarti, bukanlah sebuah solusi.

“Benang merahnya, begini, tidak akan ada lagi perdagangan orang misalnya melalui pengiriman PMI secara unprosedural ke luar negeri. Namun selama masih ada oknum-oknum aparat negara yang buta mata hatinya dan melihat potensi PMI uprosedural hal yang mengiurkan mendapatkan uang yang besar dengan menyalahgunakan dokumen resmi negara dan dibiarkan, lalu masih adanya tebang pilih untuk dilakukan penegakan hukum. Kalau semuanya masih ada dan terjadi, maka selamanya tidak akan pernah selesai aktivitas haram dan biadap teraebut,” tandas Romo Paschal.***

ril/smsi

banner 325x300
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *