banner 728x250

ULP Lubuklinggau Tunjuk Pemenang Tender Listrik Tidak Sesuai Syarat Yang Dibuatnya

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU- Sumateradaily.com – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam penentuan pemenang Paket pekerjaan Pemasangan Jaringan SUTM,SUTR dan Lampu Penerangan Jalan Umum di Akses Menuju Goa Batu Kel. Cereme Taba telah menetapkan pemenang Tender tidak sesuai dengan syarat yang dibuatnya.

ULP dan Pokja serta PPTK Pengadaan barang dan jasa proyek yang tersebut diatas menetapkan syarat Perizinan Instalasi Listrik KBLI 43211, sementara pekerjaan yang akan diberikan Pemasangan Jaringa. SUTM dan SUTR.

banner 325x300

Syarat yang dibuat mereka ini tidak sesuai dengan pekerjaan yang di tenderkan dan ini ada dugaan berat pihak ULP, Pokja dan PPTK menyesuaikan dengan perusahaan yang akan menjadi pemenang tender.
Proyek ini sudah dua kali tender, tender yang pertama juga kesalahan pihak ULP, Pokja dan PPTK menunjuk pemenang perusahaan yang katagorinya sama, namun disanggah peserta maka dibatalkan.

Sesuai dengan aturan yang ada pihak ULP,Pokja dan PPTK seharusnya membuat syarat peseta tender memiliki KBLI 45301 “Pemasangan Jaringan Distribusi” , bukan pemasangan Instalasi.

Dugaan adanya konsfirasi pihak ULP, Pokja , dan PPTK ini terlihat peserta yang mempunyai kompetensi dalam pengerjaan proyek tersebut baru saja PK belum berselang 1(satu) Jam pihak Pokja telah mengumumkan pemenang perusahaan yang memiliki KBLI 43211.

Dodo Rahman Ketua LSM KPK Nusantara Perwakilan Sumsel saat diminta konfirmasi masalah ini ” pihak aparat hukum harus menyelidiki adanya dugaan konfirasi yang dibuat untuk menggolkan perusahaan yang sudah dipersiapkan.

Ia juga menjelaskan awal mulanya terjadi korupsi itu karena ada kesalahan awal yang tidak ditindak lanjuti aparat hukum, karena belum ada kerugian Negara, akan tetapi ada fungsi yang melekat pencegahan itu akan lebih baik dari pada penindakan yang sudah terjadi.

Jadi menurut dia pihak Kejari Lubuklinggau melalui Kasi Intel untuk memanggil Ketua ULP dan juga Ketus Pokja serta PPTK untuk diminta keterangan sebab tiga serangkai ini ada keterkaitan jelasnya kepada awak media.(fz)

banner 325x300