Jakarta (Sumateradaily.com) – Kembali di akhir tahun, Kompolnas menggelar focus group Discussion (FGD) dengan topik bahasan hasil penelitian.
Kali ini tema yang diusung “Model Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri” yang merupakan hasil penelitian Anggota Kompolnas dari unsur pakar kepolisian, Prof Dr Albertus Wahyurudhanto.
Penelitian ini dilakukan atas dasar bahwa dalam praktiknya, pengaduan masyarakat dalam kasus hukumnya di berbagai Satuan Kerja Polri seringkali terdapat duplikasi substansi aduan, sehingga perlu dilakukan tata kelola model pengaduan yang terintegrasi berdasarkan Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Wahyurudhanto menyampaikan paparan didampingi AKBP Dr Mifta Hadi dan Tim Peneliti lainnya.
Turut hadir pada FGD di Nims@Cafe, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023) dan menyampaikan paparan yang sangat menarik dan relevan bersumber dari pengalaman pengaduan masyarakat dalam praktiknya di lingkungan Polri, Itwasum Polri disampaikan oleh Kombes Pol Eko Trisnanto, SIK, MSi, dari Biro Wassidik Bareskrim Polri disampaikan oleh Kombes Pol K Yani Sudarto, SIK, MSi, dan AKBP Syamsul Huda, SIK, MSi mewakili Div Propam Mabes Polri.
Sebagai Anggota Kompolnas, Pudji Hartanto berharap pelibatan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Polri perlu diterima masukannya dalam proses pengambilan kebijakan dalam pembuatan standar layanan aduan yang terintegrasi tersebut agar semakin dapat dimaksimalkan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Anggota Kompolnas dari unsur Tokoh Masyarakat, Mohammad Dawam, mendorong agar seluruh kebijakan integrasi pengaduan masyarakat di lingkungan Polri didukung dengan penguatan kerangka regulasi, kerangka kelembagaan dan kerangka dukungan sarana infrastruktur, sumber daya manusia serta anggaran yang mampu untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat luas.
Yusuf Warsyim menambahkan, dalam hal aduan yang disampaikan para pengadu kepada Polri, sejatinya mereka memiliki dua harapan besar.
Pertama, pengaduan yang disampaikan kepada jajaran Polri bisa terjawab dengan tuntas, benar, dan aduannya mendapat kepastian penjelasan hingga selesai.
Kedua, terdapat motivasi harapan besar dari pengadu berupa saran masukan kepada Polri yakni pesan kontekstual dalam rangka perbaikan menuju profesionalisme dan kemandirian Polri.
FGD akhir tahun kali ini juga dihadiri oleh Komisioner Kompolnas lainnya, Poengky Indarti, Kabag HIK Kompolnas, Kombes Pol Joko Purwanto, SIK, MSi, juga Kabag Perencanaan Kompolnas, Rusdiani, dan beberapa Staf Set Kompolnas.
Hasil rekomendasi penelitian ini akan menjadi salah satu topik bahasan bersama dengan tema penelitian lainnya dalam rangka perumusan arah kebijakan Polri yang menyusun Kompolnas untuk diusulkan kepada Presiden pada semester ke-2 tahun 2023. ***
Sumber : Jaringan Mediapartner SMSI (Siberindo.co)