LUBUKLINGGAU – Sumateradaily- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Lubuklinggau terhitung pada 22 April 2024 secara resmi akan membuka penjaringan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Kota Lubuklinggau, Lubuklinggau mengatakan, penjaringan balon kepala daerah dibuka berdasarkan peraturan partai Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Tim Desk Pilkada sudah rapatkan dan telah menetapkan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota mulai tanggal 22 April sampai 9 Mei 2024. Itu artinya, pengambilan formulir pendaftaran hingga pengembalian hanya 9 hari saja,” kata Yulius kepada media ini di Kantor DPC PKB Kota Lubuklinggau, Kamis(18/4).
Ia menyebutkan, setiap balon yang hendak mendaftar ke PKB bisa dengan datang secara langsung maupun diwakilkan, tapi bagi yang diwakilkan harus sertakan surat mandat dari balon yang bersangkutan,” terangnya.
Untuk pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau Linggau dapat datang langsung ke Kantor DPC PKB Kota Lubuklinggau Jl. Kenanga II RT 05 Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, dalam proses penjaringan, PKB selaras dengan peraturan Partai serta arahan dari Desk Pilkada Pusat.jelasnya kepada awak medioa.
Untuk kontak Person dapat menghubungi nomor Handphone:
1. Hafidz Noeh , 082184111976
2. Hermanto, 0852 6751 0856
3.. Didi , 0852 6782 0284 jelas Ketua DPC PKB Lubuklinggau, (Fiz)