PALEMBANG – Sumateradaily– Puluhan orang dari LSM KPK Nusantara mendatangi kantor DPRD Provinsi Sumsel untuk melakukan aksi damai terkait Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar, pada Selasa (25/07/23).
Koordinator Aksi, Dasri ketika melakukan orasinya menuturkan bahwa patut diduga Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar terindikasi korupsi. Untuk itulah KPK Nusantara meminta kejelasan dari pihak DPRD Provinsi Sumsel agar menjelaskan perihal kegiatan tersebut.
Mukri AS yang juga salah satu Koordinator Aksi melalui orasinya menyampaikan, bahwa perjalanan Dinas DPRD Provinsi Sumsel, tentunya menjadi sorotan, hal ini sudah kami telaah dan menjadi aspirasi kita, dengan harapan DPRD Provinsi Sumsel bisa tegak lurus dengan kepentingan masyarakat Sumsel.
“Perlu kita Sampaikan kepada DPRD Sumsel ini tentang pembatasan berpergian keluar negeri dalam situasi pandemi Covid 19. Ini merupakan realitas yang dihadapi seluruh dunia termasuk Indonesia dimana semua kegiatan ASN dibatasi. Yang menjadi catatan kita di tahun 2020-2021 adanya perjalanan dinas DORD Sunsel yang menggunakan angfaran 94 Milyar dan temuan ini menjadi catatanan tersendiri yang melabrak surat Edaran Menpan RB.
Lewat aksi ini harus dibuka secara terang benderang agar prilaku dugaan korupsi ini dapat diusut dan diharapkan juga ada pengembalian keuangan Negara,” ujar Mukri.
Kemudian Reza Pahlepie selaku perwakilan massa aksi turut menyampaikan aspirasinya dengan mengatakan kita meminta penjelasan terkait Perjalanan Dinas DPRD Sumsel tahun 2020-2021 pada saat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 94 Milyar yang diduga melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 46 Tahun 2020.
“Kami meminta Anggota DPRD untuk beraudiensi dengan kami agar menjelaskan apa yang kami sampaikan ini. Minimal ada perwakilan DPRD yang mempunyai kapasitas untuk menjelaskan kepada kami,” ujar Reza Pahlepie.
Ketua KPK Nusantara, Dodo Arman saat menyampaikan aspirasinya mengatakan,
“Kemana anggota DPRD bepergian, karena pada saat itu semua bandara tutup akibat Pandemi Covid 19. Kami mempertanyakan kemana uang itu dipergunankan karena anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi tersebut jumlahnya sungguh sangat fantastis. Kami mempunyai data, ini pemborosan, lantas kemana anggaran semua itu. Kami datang kesini meminta penjelasan DPRD, dan tolong hargai kami, ” ujar Dodo dengan nada tegas.
Dodo Arman juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta penjelasan ke DPRD Sumsel terkait Perjalanan Dinas disaat Pandemi Covid 19 yang menggunakan anggaran sebesar 94 Milyar Rupiah. Selain itu Dodo Arman.
“Tolong perwakilan DPRD Sumsel menemui kami karena kami butuh penjelasan terkait penggunakan uang Negara. Kami tidak akan bubar sebelum anggota DPRD Sumsel mau menerima kami secara profesional,” tambah Dodo.
Perwakilan DPRD Sumsel, Selvia Riana selaku Staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumsel menanggapi, “terimakasih kepada LSM KPK Nusantara. Terkait hal ini saya belum bisa memberikan keterangan, saya akan buat kesimpulan dan selanjutnya akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel,” pungkasnya.(hf)