Bangko, Sumateradaily.com-Setelah menyelesaikan serangkaian kegiatan peringatan hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia yang dimulai sejak empat hari lalu, Pj Bupati Merangin langsung geber ke Dewan, Minggu sore 18 Agutus 2024.
Meskipun hari libur, di Dewan H Mukti pada Rapat Paripurna DPRD Merangin menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas plafon dan anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Merangin 2024.
‘’Memang diujung jabatan ini kegiatan kedinasan saya semakin padat saja,’’ujar Pj Bupati Merangin yang digadang-gadang bakal kembali menduduki jabatannya, karena Dewan hanya mengusulkan satu nama H Mukti.
Tapi tidak apa-apa lanjut H Mukti, semua yang dilakukan untuk pembangunan Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai dan untuk kebahagiaan masyarakat Kabupaten Merangin.
Dikatakan Pj bupati pada paripurna yang dihadiri 19 orang Dewan dan dipimpin Wakil Ketua Zaidan Ismail tersebut, dokumen KUA dan PPAS yang disusun, sudah berdasarkan perubahan rencana kerja Pemkab Merangin 2024.
‘’Melalui perubajan ini kami berharap akan mampu mewujudkan tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah Kabapten Merangin tahun 2024 yang lebih efektif dan optimal,’’terang H Mukti.
Sasaran dan target pembangunan Kabupaten Merangin 2024 yang harus dicapai lanjut Pj bupati antara lain, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5,50 persen sampai dengan 5,75 persen.
Sedangkan Indeks pembangunan manusia sebesar 72,10 sampai 72,25, Gini rasio berkisar antara 0,30 sampai dengan 0,33 persen dan tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 4,00 sampai dengan 4,25 persen.
Prioritas pembangunan Kabupaten Merangin 2024 itu jelas H Mukti, peningkagtan produktivitas sektor pertanian berbasis kawasan strategis, pembangunan infrastruktur sektor unggulan, pembangunan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan tata Kelola pemerintahan.
‘’Jadi keempat prioritas tersebut, selanjutnya dijabarkan dalam beberapa arah kebijakan yang lebih rinci dan terukur, dengan target yang harus dicapai pada akhir tahun anggaran 2024,’’jelas H Mukti.
Tampak hadir pada paripurna itu, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di jajaran Pemkab Merangin dan para Camat.***
teguh/kominfo