Karimun, Sumateradaily.com- Sejumlah pekerja PDAM Tirta Mulia Karimun Kabupaten Karimun Provinsi Keppri mensinyalir adanya perbedaan data gaji yang didaftarkan dengan di BPJS dan yang mereka terima.
Menurut sumber sumateradaily.com, kondisi ini telah berlangsung lama dan para pekerja enggan mempertanyakan langsung ke pihak managemen karena khawatir diberhentikan.
“Dirut Kita pak Herry Budhiarto adalah keluarga pak Bupati Karimun H Aunur Rofiq, takutnya beberapa pekerja tersebut diberhentikan jika mempersoalkan ini,”sebut sumber yang mewanti namanya jangan ditulis, Senin 05 Agustus 2024.
“Menurut kami kondisi ini adanya unsur tindak pidana penipuan dikarenakan seharusnya PDAM mendaftarkan sesuai gaji yang diterima pekerjanya,”jelas sumber tersebut.
Ketika akan dikonfirmasi persoalan ini Dirut PDAM Tirta Mulia Karimun, Herry Budhiarto mengalihkan ke Kabag Umum karena sedang ada pertemuan.
Kabag Umum Rahmat, membenarkan ada perbedaan data gaji beberapa pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan dan yang mereka terima setiap bulannya.
Menurut Rahmat, perbedaan tersebut karena pihak PDAM juga dibebani harus membayarkan sisa kekurangan pembayaran BPJS ketenagakerjaan karena gaji dan yang didaftarkan di bpjs tidak sesuai.***
zainal/tim