MURATARA – Sumateradaily-Tampil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan sumatera selatan temukan 43 paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kekurangan volume.
Hal tersebut tertuang dalam resume BPK RI perwakilan sumatera selatan dengan nomor: 43.A/LHP/XVIII.PLG/05/2024.
Berdasarkan pemeriksaan BPK atas dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik atas 43 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas, Konsultan
Pengawas, serta didampingi oleh Inspektorat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara diketahui bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp5.638.103.884,53.
Nilai kekurangan volume pekerjaan tersebut telah dibahas bersama dengan PPK, PPTK, Penyedia, Pengawas dan Konsultan Pengawas serta diketahui oleh Kepala SKPD selaku
Pengguna Anggaran.
Hasil pembahasan setiap kekurangan volume pekerjaan telah dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Pengujian Fisik yang diantaranya menyatakan bahwa dari 43 paket yang memiliki kekurangan volume:
Semua pihak telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan dan pihak Penyedia bersedia menyetorkan nilai kekurangan volume tersebut ke Kas Daerah.
PPK dan PA pada paket pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Biaro – Jembatan Liam Kecamatan Karang Dapo telah mengakui dan sepakat atas hasil perhitungan, tetapi PT PMS selaku penyedia tidak sepakat terkait hasil pengujian dan perhitungan yang telah disampaikan pada saat klarifikasi tanpa memberikan alasan yang jelas.
Sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Penyedia tidak menandatangani Berita Acara
Pembahasan Perhitungan Hasil Pengujian Fisik.
Atas kelebihan pembayaran 43 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan sebesar Rp5.638.103.884,53, penyedia jasa telah menindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke Kas Daerah pada tanggal 5 sampai dengan 25 April 2024 sebesar Rp655.471.969,51 dengan rincian setoran lunas sebanyak 10 paket pekerjaan sebesar Rp402.798.498,51 dan setoran angsuran sebanyak sembilan paket pekerjaan sebesar Rp252.673.471,00.
Dengan demikian masih terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pada 33 paket pekerjaan sebesar Rp4.982.631.915,02.(*)